Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polres Serang Kota Himbau Prokes di Pasar Rau

0
Spread the love

POLRES SERANG KOTA | ISTANARAKYAT.NET – Wilayah Kota Serang Level 3, Polsek Serang Polres Serang Kota berikan himbuan perpanjangan PPKM dan prokes di Pasar Tradisional Kota Serang, Selasa (21/9/2021).

Kompol Bambang Wibisono,S.H.,M.H menerangkan ” Polsek Serang sampaikan himbuan PPKM level 3 kepada Pedagang di Pasar Rau Kota Serang. ” Kata Kapolsek.

Sesuai Instruksi Wali Kota Serang Nomor : 180/15.Huk/Intruksi/2021 tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Kota Serang.

Pasar Tradisional, Toko Kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 Wib dengan kapasitas pengunjung 50%.

Tambah Kapolsek, ” Dalam pemberlakuan perpanjangan PPKM level 3 di Kota Serang Polsek Serang Kota lakukan sosialisasi serta membagikan masker kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Rau Serang, sebanyak 150 masker dibagikan Polsek Serang.(end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!