Himbau Protokol Kesehatan Anggota Polsek Baros Polres Serang Kota Bagi Masker Di Pasar
SERANG KOTA | ISTANARAKYAT.NET – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Ka SPK Polsek Baros Polres Serang Kota Polda Banten Bripka Hary T memimpin anggota dalam giat Himbauan kesehatan di tempat tempat keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Baros, Selasa (5/10/2021).
Seperti terlihat, petugas mendatangi warga yang tidak memakai masker di Jalan Serang-Pandeglang KM 11 tepatnya di Pasar Baros Desa Baros, di lokasi tersebut masih banyak terdapat pengunjung dan pedagang pasar ada yang tidak menggunakan masker saat berbelanja.

Selanjutnya Ka SPK menyampaikan himbauan kepada masyarakat terlebih yang memiliki warung maupun toko agar memperhatikan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan yang di tempatkan di depan warung maupun toko, menghimbau kepada pengunjung agar menggunakan masker dan menjaga jarak serta tidak berlama lama di warung untuk nongkrong.
Selain itu petugas juga menyampaikan himbuan kepada para penggunjung pasar untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak. “Tolong mas gunakan masker jika melakukan aktifitas di luar rumah dan jaga jarak ketika berinteraksi” pintanya.

Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menghimbau Peraturan Bupati Serang dengan maksud agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan supaya bisa hidup damai dengan Covid-19 demi menekan angka penyebaran virus Covid-19.
“Kami juga memberikan masker secara gratis kepada masyarakat yang pada saat kami melakukan himbauan pemerintah dalam menjaga protokol kesehatan kedapatan ada beberapa yang tidak menggunakan masker” Pungkas AKP Wahyu.(end)
![]()
