Dua Orang Diduga Pelaku Bongkar Rumah Di Ringkus Polsek Pandeglang

0
Spread the love

PANDEGLANG | ISTANARAKYAT.NET – Kapolsek Pandeglang Kompol Kosasih mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan modus congkel jendela, Kamis, (7/10/2021) siang.

Kedua pelaku yang berinisial DM (27 tahun) dan SF (28 tahun) keduanya diamankan oleh unit Reskrim Polsek Pandeglang yang di pimpin lansung oleh Kanit Reskrim Ipda Aap Safei, SH, dua pelaku ini melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela, demikian dikatakan oleh Kanit Reskrim Polsek Pandeglang.

Pada kesempatan ini kedua pelaku mengakui perbuatan mereka sudah melakukan sebanyak kurang lebih 20 kali
ditempat yang berbeda.

Sementara itu Kapolsek Pandeglang Kompol Kosasih yang di dampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Aap Safei SH mengatakan kedua pelaku ini ditangkap dan diamankan dari rumah masing-masing kemudian diamankan di Polsek Pandeglang berdasarkan laporan polisi, yang dilaporkan oleh korban telah kehilangan HP dirumah Korban dengan cara mencongkel jendela setelah menerima laporan dan melakukan cek TKP.

Petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi yang A1 kemudian unit reskrim Polsek Pandeglang yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim melakukan penangkapan tanpa perlawanan dan selanjutkanya pelaku di bawa dan diamankan di Polsek pandeglang.

Kedua Pelaku dan barang bukti diamankan petugas Polsek Pandeglang. Dan kedua pelaku dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman 5 tahun penjara.(end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!