Sebuah Motor Yang telah Di Parkir Lenyap Di Gondol Pencuri

0
Spread the love

TANGERANG | ISTANRAKYAT.NET – Sebuah sepeda motor di depan Kantor Niko Steel lenyap di gasak pencuri, Jumat (8/10/2021) sore, Eka Aconting PT niko stel selesai kerja dan turun dari lantai 2 ruangan kantor saat akan mengambil motor nya dia kaget karena motor nya telah hilang dari tempat awal di letakkan padahal area parkirannya di jaga petugas satpam juga dan petugas parkir/palang pintu otomatis atas kejadian tersebut Eka segera menemui management parkir dan satpam kawasan ruko tersebut untuk melaporkan kehilangan motor nya.

Saat redaksi media MIR menemui nya Eka mengatakan bahwa dia adalah member parkir di kawasan ruko tersebut dan kemarin anggota kepolisian Polsek Panongan pun sudah datang untuk mengecek TKP Rencana nya pagi ini Eka akan membuat laporan resmi ke Polsek Panongan atas kehilangan motor nya Eka berkeyakinan polisi bisa mengungkap kasus pencarian motor nya karena ada rekaman Cctv pelaku nya, Padahal secara Perdata Eka juga bisa menguguat pihak pengelola perparkiran tersebut berdasarkan Pasal 1363,1366 dan 1367 Kitab Undang undang Hukum Perdata.

Pasal 1365: Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk mengganti kerugian tersebut.

Pasal1366: Setiap orang bertanggung jawab bukan hanya atas kerugian yang di sebabkan perbuatan-perbuatan , melainkan juga atas kerugian yang di sebabkan kelalaian atau kesembronoannya.

Pasal1367: Seseorang tidak hanya bertanggung jawab, atas kerugian yang di sebabkan perbuatan nya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang di sebabkan perbuatan-perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau di sebabkan barang-barang yang berada di bawah pengawasan nya.

Yurisprudensi Hukum’ putusan-putusan para penggugat terdahulu yang memenangkan perkara kehilangan kendaraan nya bisa menjadi acuan Hukum nya.(red)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!