BP Batam Percepat Layanan Perizinan, Inovasi Jelang Hari Bakti ke-50 Tahun. Foto Ilustrasi pelayanan perizinan di loket PTSP BP Batam

0
Spread the love

BATAM | ISTANARAKYAT.NET – Badan Pengusahaan (BP) Batam sebentar lagi akan merayakan Hari Bakti ke-50 tahun pada 26 Oktober 2021 mendatang.

Menyongsong momentum itu, BP Batam telah mempersiapkan beberapa kebijakan strategis. Salah satunya adalah perbaikan signifikan dalam pelayanan perizinan.

Deputi III BP Batam, Sudirman Saad mengakui, selama ini kerumitan perizinan menjadi persoalan yang belum tuntas secara menyeluruh.

Untuk itu, BP Batam pun telah menyederhanakan dan mempercepat layanan perizinan di Batam melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara online.

Permohonan perizinan ini nantinya akan ditampung oleh PTSP, kemudian diteruskan kepada masing-masing direktur tergantung jenis perizinannya.

Dengan begitu, urusan perizinan tidak lagi diurus oleh jajaran Deputi maupun Pimpinan BP Batam.

“Perizinan itu betul-betul hanya sampai level direktur saja, anggota dan deputi tidak ikut campur sampai perizinan,” ujar Sudirman, pada Kamis (21/10/2021).

Pengurusan izin juga menerapkan standar Service Level Agreement (SLA), artinya, setiap perizinan telah ditentukan lama waktu keluarnya hasil, dan BP Batam akan mematuhi standar tersebut.

Umumnya, perizinan yang masuk ke PTSP akan diproses dengan cepat dan sudah dapat dikeluarkan hasilnya dalam 15 hari sejak pengajuan.

“Semisal izin pertanahan, dalam beberapa hari bisa langsung terbit fakturnya. Lamanya waktu pengurusan berbeda-beda tergantung jenis perizinan, ada yang satu hari kerja, ada juga yang dalam hitungan jam,” ujar Sudirman.

Sesuai dengan PP Nomor 41 Tahun 2021, kini layanan perizinan yang dikelola BP Batam tidak terbatas hanya perizinan lahan saja, tetapi ada jenis perizinan dari 8 sektor lainnya, seperti Sektor Transportasi Bidang Kepelabuhanan; Sektor Kesehatan; Sektor Perdagangan; Sektor Perindustrian; Sektor Sumber Daya Air, Limbah, dan Lingkungan; Sektor Kehutanan; Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral; serta Sektor Kelautan dan Perikanan.

Sebelumnya, Sistem Perizinan Online Terpadu telah diluncurkan oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pada 27 September 2021 lalu. Sistem ini bertujuan untuk mempermudah pengurusan perizinan di Kota Batam.

“Total perizinan yang dilayani BP Batam saat ini ada 67 jenis dari 8 sektor. Sekarang perizinan tersebut dapat diakses melalui Online Single Submission (OSS) sehingga lebih mudah dan cepat,” tegas Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.(end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!