Antisipasi Balapan Liar, Polsek Serang Polres Serang Kota Lakukan Razia di Jalan Maulana Hasanudin Kelurahan Kota Baru
SERANG KOTA | ISTANARAKYAT.NET – Kepolisian masih terus melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang masih nekat menggunakan knalpot bising.
Salah satunya, Polisi dari Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten melakukan penindakan di Jalan Maulana Hasanudin Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang Kota, tepatnya di depan Mako Polsek Serang, Sabtu (6/11/2021) malam.

Operasi yang dilakukan oleh personil Polsek Serang, langsung dipimpin Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono S.H, M.H.
Dalam operasi ini petugaa berhasil mengamankan 9 sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong-brong.
Menurut Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono S.H, M.H mengatakan, “Kegiatan ini guna mengantisipasi balap liar sekaligus lakukan penindakan terhadap para pengguna jalan yang masih nekat menggunakan knalpot bising di Jalan Maulana Hasanudin.

Petugas dari Polsek Serang akan terus melakukan operasi seperti ini guna mencegah kejahatan jalanan, maupun aksi tawuran.
Kompol Bambang mengingatkan larangan penggunaan knalpot bising. “Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan raya dilarang menggunakan knalpot yang dapat memekakkan telinga,” tutupnya.(end)
![]()
