Pasca Perbaikan Jembatan, Polsek Baros Polres Serang Kota Atur Lalu Lintas Dua Jalur

0
Spread the love

SERANG KOTA | ISTANARAKYAT.NET – Personil Polsek Baros Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan pengaturan arus Lalu Lintas (Lalin) dan pengamanan di jembatan sungai Cipareang Desa Sukamanah Kecamatan Baros, Sabtu (13/11/2021)

Pengaturan lalu lintas ini guna mengantisipasi kepadatan kendaraan yang melintas di jembatan tersebut. Jembatan Cipareang adalah merupakan penghubung jalan Serang-Pandeglang maupun sebaliknya.

Selain itu perbaikan jembatan sungai Cipareang ini sebelumnya bisa di lalui satu jalur. Namun sekarang sudah bisa dilalui dua jalur dari Serang-Pandeglang maupun sebaliknya.

Menurut Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP mengatakan Alhamdullilah untuk arus lalu lintas sudah dibukan dua jalur untuk lokasi jembatan sungai Cipareang.

“Sedangkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Desa Sukamanah tersebut masih terpantau aman terkendali masyarakat beraktivitas seperti biasa, punkasnya.(end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!