Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Polsek Kasemen Gelar Razia Kendaraan di Kawasan Mesjid Agung Banten Lama
SERANG KOTA | ISTANARAKYAT.NET – Salah satu upaya kepolisian dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus pendisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan adalah melaksanakan razia kendaraan bermotor, seperti yang dilaksanakan di Jalan Raya Banten Lama Kawasan Mesjid Agung Banten Lama Keluahan Banten Kecamatan Kasemen Kota Serang. Minggu (14/11/2021).
Nampak dalam kegiatan Razia Kendaraan itu dipimpin Perwira Pengawas IPDA Febby Mufti Ali,S.H beserta 7 personil lainnya, dan di bantu oleh Petugas Satgas Banten Lama.

Razia dilaksanakan dengan sasaran pelanggaran kasat mata dalam rangka tertib berlalu lintas khususnya penggunaan helm dan masker serta pemeriksaan barang-barang bawaan serta surat- surat kelengkapan Ranmor berupa : SIM, STNK dan kelengkapan lainnya serta menyampaikan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam adaptasi kebiasaan baru.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea S.IK., MH.,melalui Kapolsek Kasemen AKP Ugum TaryanaS.H, mengungkapan kegiatan razia ini dilakukan untuk menekan angka tingginya kasus kecelakaan dan tindak kriminalitas yang ada di Wilayah Hukum Polres Serang Kota Khusus nya Polsek Kasemen.

“Razia cipta kondisi multisasaran ini kami lakukan di berbagai tempat diwilayah hukum Polres Serang Kota,Khususnya Polsek Kasemen. Tentunya kegiatan razia kendaraan ini untuk menekan angka tingginya kasus kecelakaan dan tindak kriminalitas,” ungkap AKP Ugum Taryana,S.H
“Hasil pelaksanaan kegiatan belum ditemukan barang berbahaya maupun orang mencurigakan,” kata perwira tiga balak ini.
Namun, lebih lanjut Kapolsek mengimbau para pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas.

“Kegiatan seperti ini masif kita lakukan. Tujuannya demi menjaga stabilitas kamtibmas,” tandas AKP Ugum.(end)
![]()
