Personil Polsek Baros Polres Serang Kota Monitoring Kegiatan E-Warung

0
Spread the love

SERANG KOTA | ISTANARAKYAT.NET – Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polres Serang Kota Polda Banten menyambangi E-Warung atau agen penyalur BPNT (bantuan pantan non tunai) yang ada di Desa Tejamari Kecamatan Baros wilayah hukum Polsek Baros, Selasa (16/11/2021).

E-Warung atau agen BPNT milik Toko Barokah Baros Milik Jatiyah yang beralamat di Kampung Cibongor Desa Tejamari, merupakan salah satu E-Warung yang dikunjungi Bhabinkamtibamas Polsek Baros.

Tujuan kegiatan tersebut adalah guna monitoring dan pengawasan penyaluran BPNT dari kemensos kepada masyarakat kurang mampu diwilayah hukum Polsek Baros.

Pemilik E-Warung Jatiyah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bhabinkamtibmas Polsek Baros atas dukungan kegiatan ini, sehingga sama-sama kita saksikan program pimerintah melalui BPNT (bantuan pangan non tunai) yang disalurkan oleh E-Warung berupa sembako kepada masyarakat dapat berjalan sesuai harapan, aman lancar.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea S.I.K M.H melalui Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan monitoring dan pengawasan langsung terhadap E-Warung untuk memastikan bahwa pelaksanaan penyaluran sembakonya sudah sesuai aturan apa belum kemasyarakat kurang mampu, baik jumlah maupun kwalitasnya.

Selain memonitoring Bhabinkamtibmas Polsek Baros yang bertugas sekaligus mengamankan lokasi pembagian di E-Warung tersebut, tutup AKP Wahyu.(end)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!