Puluhan Botol Miras Diamankan Polsek Serang Polres Serang Kota Dari Operasi Penyakit Masyarakat
SERANG KOTA | ISTANARAKYAT.NET – Ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merk diamankan jajaran Polsek Serang Polre Serang Kota Polda Banten dari sejumlah toko dan warung di wilayah hukum Polsek Serang.
Penyitaan minuman keras dilakukan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (operasi pekat) yang digelar dalam rangka malam pergantian tahun nanti.

“Ratusan botol miras ini kami sita dari hasil operasi pekat yang digelar selama satu minggu kemarin. Bukan hanya toko yang selama ini dikenal sering menjual minuman, tetap juga warung jamu kita sasar juga,” terang Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea S.I.K, M.H melalui Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono S.H, M.H, Sabtu (27/11/2021) malam.
Dikatakan Kompol Bambang, operasi pekat tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat khususnya menjelang pergantian tahun baru.

“Sebentar lagi kan mau tahun baru, maka dari itu kami gencarkan operasi miras di wilayah Baleendah,” ujar Bambang.
Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono menambahkan, dalam kegiatan operasi pekat ini, petugas sekaligus melakukan penyuluhan kepada para pemilik toko yang kedapatan menjual miras, agar tidak menjual kembali barang haram tersebut. “Barang bukti miras ini kita bawa ke Polsek Serang dan nantinya akan kami musnahkan,” ujar Bambang.

Lebih lanjut ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Serang untuk bersama memberantas miras. Karena menurutnya, miras tersebut dapat merusak masa depan anak bangsa.
“Saya himbau kepada masyarakat Serang, mari bersama kita berantas miras ini dan jangan takut untuk melaporkan apabila lihat ada toko yang masih menjual miras,” pungkasnya. (end)
![]()
