SETELAH MEMINTA PENDAPAT DARI BERBAGAI PIHAK KEPALA KAMPUNG ARSO 8 MENGAMBIL SIKAP, SURAT KUASA DARI ADVOKAT SUDAH DI TANDA TANGANI

0
Spread the love

JAKARTA || istanarakyat.net Bertempat di Jakarta pada tanggal 28 november 2021 kepala kampung Arso 8 menghadap salah satu pengurus partai Nasdem yang kebetulan beliau adalah salah satu anggota DPR RI dapil papua.
Pendapat dari beliau selaku partai pemberi bantuan sapi adalah seharusnya ini tidak menjadi masalah. Kenapa di persoalkan di medsos.
Terus surat klarifikasi kampung dan kepolisian itu untuk apa. Bukannya itu juga merupakan produk hukum yang harus kita hormati .
Pendapat sekaligus petunjuk dari partai pemberi bantuan adalah kami memberikan bantuan sapi tersebut pasti yang menerima adalah yang nama – namanya sesuai dalam proposal pengajuan .
Adapun bantuan yang bersumber dari aspirasi partai tidak harus penerimanya berasal dari kampung yang sama. Kepala kampung hanya menyaksikan sedangkan yang menerima adalah kelompok tani yang namanya sesuai di proposal.
Akan menjadi masalah bilamana Ketua kelompok tani tersebut menyalurkan bukan kepada nama – nama yang terdaftar di dalam proposal.
Kalau bantuan sudah di terima sesuai nama nama yang ada dalam proposal seharusnya tidak ada masalah lagi.
Adapun hujatan di medsos dengan lebel koruptor itu keji karena yang bersangkutan belum mendapatkan status dari pengadilan. Kita ini negara hukum mohon jangan melabelkan siapapun baik warga masyarakat ataupun pejabat negara dengan sebutan seenaknya sekalipun kita tidak senang .
Hati – hati jangan sampai penghujat tersandung hukum akibat tidak bisa mengandalikan diri dalam bermedsos.
Rencana tanggal 8 atau 10 Desember 2021 beliau akan mengunjungi Arso 8 guna melaksanakan Kegiatan dan sekaligus menjelasan persoalan bantuan sapi tersebut agar tidak jadi polemik berkepanjangan .
adapun upaya hukum yang akan ditepuh oleh kepala kampung Arso 8 adalah merupakan Hak hukum kepala kampung yang harus kita hormati bersama.

Ditempat terpisah kepala kampung arso 8 memberikan kuasa kepada Bp. Amos L Watori SH dan Rekan untuk menjadi Kuasa Hukum .
Selaku kuasa hukum kepala kampung Arso 8 maka selanjutnya akan segera melakukan langkah – langkah hukum terhadap orang – orang yang telah lebeli kepala kampung arso 8 koruptor dan yang mengatakan asosiasi gadungan di facebook .
Bp. Amos L Watori SH dan Rekan sudah mengumpulkan postingan – postingan facebook di group Arso.
Dan selanjutnya langkah hukum akan di lakukan.
Semoga dengan upaya hukum ini akan menjadi pembelajaran yang baik bagi semuanya dalam menarikan jemari di medsos.

Tujuan pembentukan Asosiasi Kepala kampung di kabupaten keerom adalah sebagai wadah sah kepala kampung di kabupaten Keerom untuk saling bersenergi mengejar ketertinggalan bukan sebagai wadah melindungi koruptor seperti tuduhan akun facebook .
Tuduhan itu sangat keji dan Asosiasi akan mengambil langkah hukum yang terukur dan tepat menyikapi hal tersebut.
Agar kedepan tidak seenaknya melabeli kepala kampung koruptor.
Mari kita bijak dalam bermedsos.

Warta tapal batas dari ufuk timur NKRI.
TONJOKUD editor@red.istanarakyat

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!