LIPBB MIGAS minta kepolisian provinsi Banten perketat pengawasan distribusi BBM
Tangerang || istanarakyat.net, Ketua Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Lembaga Independen Pemantauan Bahan Bakar Minyak dan Gas ( LIPBB MIGAS) Jayadi minta Kapolda Banten dan jajaran mengawasi distribusi Migas. 14/09/2022
hal ini karena harga minyak industri semakin tinggi dan pemakaian BBM Jenis Solar untuk industri cukup banyak dan sangat rawan dalam pendistribusian nya.
Pembangunan di wilayah provinsi Banten luar biasa pesatnya sebagai Contoh di wilayah kabupaten Tangerang ada para pengembang seperti PT Paramount land, PT, Sumarecon tbk dan PT Bumi Serpong Damai para pengembang tersebut sedang giat-giatnya melakukan pembangunan apartemen, hotel, perumahan serta ruko.
Saat akan melakukan pembangunan biasa nya pihak pengembang akan melakukan Cut and Fil di lahan yang akan di bangun saat itu penggunaan Solar harus benar – benar di awasi agar alat berat seperti Beco, Dozer , truk tronton atau dump truk yang seharusnya di isi dengan Solar Industri mereka malah menggunakan Solar subsidi.
Pelanggaran terhadap penggunaan BBM subsidi untuk keperluan industri termasuk kategori kejahatan yang di atur dalam undang – undang Migas nomor 22 tahun 2001 pasal 55 dengan ancaman penjara selama 6 tahun dan denda Rp 60 milyard.
LIPBB MIGAS selaku Kontrol Sosial siap melakukan pemantauan dan pengawasan terkait pendistribusian Bahan Bakar Minyak ( BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG)di wilayah provinsi Banten dan kami siap bersinergi dengan PT Pertamina (Persero) regional Jawa barat dan kepolisian Polda Banten..
![]()
