Bupati Karimun Apresiasikan Peresmian Balai Perdamaian Adhayaksa Bahruddin Lopa Yang Ke II Di Kantor Kelurahan Kapling

0
Spread the love

 

Karimun || Media Istana Rakyat.Net.
Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun Firdaus yang didampingi oleh Bupati Karimun Dr.H.Aunur Rafiq secara resmi membuka Balai Perdamaian Adhayaksa Baharuddin Lopa di Kantor Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun – Kepri.Selasa (04/10/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun Firdaus beserta seluruh jajarannya, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Ketua DPRD kabupaten Karimun Yusuf Sirat, Sekda Karimun H.Firmansyah, Wakapolres Karimun Kompol Syaiful Badawi, Lurah Kapling, Camat Balai Kota beserta undangan lainnya.

Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Karimun menyampaikan, tujuan dari di dirikannya Balai Perdamaian Adhyaksa ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam hal penyelesaian masalah hukum.

Ada beberapa perkara yang ringan ringan yang ada batasab batasan tentabg ketentuannya dapat kita selesaikan tanpa naik ke tahap Pengadilan, seperti contah perkara perkara KDRT,atau pasal 362 pemcurian, pasal 480 penadah yang anacamannta di bawah 5 tahun.

Disamping itu, Kajari Karimun Firdaus menegaskan, kehadiran kita ini bukan untuk di layani, tetapi kita yang melayani, dan juga Kajari menghimbau kepada seluruh unsur yang terkait, dengan berdirinya Balai Adhyaksa ini tidak di benarkan sama sekali adanya Pungli.tegasnya.

Waktu yang sama, dalam hal ini, Bupati Karimun Dr.H.Aunur Rafiq mengapresiadikan dengan di resmikannya Balai Adhyaksa Baharuddin Lapa yang ke II yang terletak di Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing ,Kabupaten Karimun.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Karimun berharap dengan adanya Balai Adhayksa ini dapat lebih membantu khususnya masyarakat Karimun terhadap tindakan tindakan pidana ringan yang dapat di selesaikan secara perdamaian tudak melalui proses hukum.

Dimana perkara perkara yang bisa di selesaikan dengab cara perdamaian, inilah salah satunya adanya RJ ini yang di canangkan oleh Jaksa Agung dengan program ini.

Salah satu dukungan dari kita Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun adalah menyediakan tempat ruang pertemuan di Kelurahan dan di Kecamatan yang kita jadikan rumah RJ, dan juga prangkat dari ringkat RT, RW, Kepala Desa dan Lurah juga kita libatkan bagian dari tim untuk melakukan proses perdamaian yang di lakukan ke masyarakat.

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!