Diduga Kuat Kades Parakanhonje Lakukan Pungli Dalam Program PTSL Terhadap Warganya

0
Spread the love

Tasikmalaya || jelajahlintasindonesia.com, Dugaan pungli program Pendaptaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menyita perhatian masyarakat, yang di duga kuat di lakukan oleh oknum pemerintahan Desa Parakanhonje,Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya-jawa barat.

Pasalnya salah satu warga masyarakat Desa Parakanhonje mengeluarkan pernyataan secara lisan bahwa dirinya di mintai sejumlah uang untuk mendapatkan sertifikat tanahnya, yang di ketahui bahwa program tersebut adalah berasal dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bersipat gratis, tapi dalam prakteknya tetap dipinta administrasi perbidang sebesar Rp. 350.000 keluh warga masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.

Adapun hasil team investigasi langsung kelapangan dan konfirmasi melalui telpon selulernya kepada ketua panitia dan bendahara ptsl yang dibentuk oleh pemerintah desa Parakanhonje membenarkan bahwa desanya mendapatkan kuota 4300 bidang dan 1800 sartifikat dan yang sudah terdaftar terdiri dari 600 konsumen.

Saat ditanya mengenai pungutan yang ditarik dari masyarakat nilainya pariatif mulai dari 100.000 sampai 350.000 dan yang sudah terkumpul senilai 13 juta rupiah, tapi uangnya diambil oleh kepala desa sebesar 9 juta selebihnya yang 4 juta digunakan untuk biaya operasional pengukuran dan pelatihan jelas Oleh saat diwawancarai oleh pihak media Selasa 21 Maret 2023.

Saat team investigasi coba konfirmasi kepada sekdes membenarkannya adanya pungutan liar. Berangkat dari hal tersebut akhirnya beliau buka bukaan prihal dugaan pungli PTSL di Desanya.

Tidak sampai disitu saja team investigasipun sempat mewawancara ketua panitia yang dikendalikan oleh Kaur pemerintahan desa Parakanhonje hoje, lagi-lagi membenarkan memanga ada biaya yang dikenakan kepada masyarakat sebesar 350 ribu per bidang dengan dalah untuk pengolahan data secara online dan pengukuran serta biaya operasional pelatihan panitia dan operasional antar jemput ke BPN kabupaten Tasikmalaya jelasnya.Beliau pun menambahkan bahwasanya uang tersebut juga mengalir ke salah satu oknum dari ATR/BPN sebesar Rp.100 ribu rupiah perbuku.

Hal tersebut tentunya sangat memprihatinkan mengingat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut , adalah program yang besifat gratis tentunya hal tersebut adalah merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat,namun sejatinya program mulia tersebut harus di kotori oleh tangan tangan oknum yang tidak bertanggung jawab yang rela melakukan berbagai cara untuk dapat meraup keuntungan secara pribadi.

Kami berharap APH segera turun tangan dan usut tuntas pungli yang dilakukan oleh kades Parakanhonje secara sistematis, bahkan tahun lalu kades tersebut melakukan tindakan korupsi bansos walaupun pada ahirnya telah mengembalikan uang tersebut kepada para KPM namun tidak membuat epek jera karena tidak ada tindakan dari aph. (Tim)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!