Camat Krian, Semua Belum Melaporkan Ke Kita

0
Spread the love

SIDOARJO|| Jelajahlintasindonesia.com. -Dari hasil rapat koordinasi yang di gelar diruang rapat kantor kecamatan Krian, tepatnya awal bulan Juni 2023 tentang hiburan malam di wilayah Desa Tropodo telah menghasilkan tiga poin kesepakatan. Salah satunya yakni “Apabila diketemukan ijin yang kedaluarsa/mati ataupun tidak seijin sama sekali, mohon dengan hormat instansi yang bersangkutan untuk MENUTUP tempat hiburan tersebut dan tidak diterbitkan ijin pembukaan tempat hiburan di wilayah kecamatan Krian”.

Saat awak media menghubungi Camat Krian Achmad Fauzi melalui telpon WhatsApp, Jumat (23/6) tentang ijin tempat hiburan malam yang ada di THK mengatakan kesemuanya belum ada yang melaporkan ke kita, dan kita akan koordinasi dengan dinas terkait untuk membahas permasalahan tersebut,’ singkatnya.

Dan untuk diketahui bahwa yang hadir pada saat rapat koordinasi tersebut diantaranya Camat Krian, Sekretaris Camat Krian, Kasi.Trantib Kec.Krian, Ketua Forum Kepala Desa/Kelurahan, Ketua MUI, Ketua MWC NU, Ketua Muhammadiyah, Ketua LDII, Ketua Ansor, Ketua Pemuda Pancasila, Ketua Muslimat, Ketua Fatayat, Ketua Karang Taruna dan Ketua LIRA. (Tim) bersambung….

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!