Oknum Kades Sukawangun ‘IC’ Diduga Gelapkan Uang ADD, Banprov, Pajak Hingga Upah Tenaga Kerja

0
Spread the love

KARANGNUNGGAL-KABUPATEN TASIKMALAYA || jelajahlintasindonesia- Berawal dari keterlambatan pembangunan jalan semi hotmix menggunakan sumber anggaran dana desa tahap I tahun 2023 yang berlokasi di dusun cibatu dan dusun bantar yang sampai saat ini belum juga selesai, padahal waktunya sudah bergulir beberapa bulan dan memasuki pencairan dana desa tahap II.

Akhirnya warga masyarakat mendesak pihak pemerintahan desa sukawangun untuk menjelaskan kebenaran aliran keuangan penggunaan anggaran dana desa tersebut yang dianggap tidak wajar.

Korlap aksi Entis Sutisna (43) warga desa Sukawangun kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya mengaku sudah beberapa kali mengingatkan sang kepala desa ‘IC’ agar segera menuntaskan pekerjaan jalan yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2023, namun faktanya tidak digubris hingga saat ini pembangunan titik tersebut mangkrak.

Kepada awak media Entis menyampaikan bahwa selain uang anggaran dana desa tahun 2023 sebesar Rp 77 juta’an ghoib, di tahun sebelumnya pun masih ada kewajiban kepada tenaga kerja (HOK) bersumber dari Banprov yang belum dibayarkan jumlahnya sekitar 17 juta’an plus uang pajak 13 juta’an, total keseluruhan uang yang ghoib mencapai Rp 107 juta’an.

Selain itu juga masih masih ada beban hutang kepada warga masyarakat yang dipinjam bata merahnya yang sampai saat ini belum dikembalikan, bahkan yang tadinya warga tersebut mau membangun rumah terhabat karena bahannya belum dikembalikan sang kades, jelas tokoh masyarakat menambahkan penjelasan saudara Entis.

“Kami warga masyarakat desa sukawangun sudah bosan dengan berbagai alasan kades terkait uang rakyat yang diduga kuat digelapkan”, ungkap Entis.

“Kami berharap pihak APH, inspektorat beserta pihak terkait agar mengusut tuntas kejadian tersebut sehingga ada efek jera bagi oknum kades yang melakukan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan”, tegas Entis Sutisna.

Sementara itu, kepala desa sukawangun Iman Carliyan saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya berharap dan memohon agar kejadian ini jangan dipublikasikan.

“Abdi memohon sebesar-besarnya ulah diberitakeun”, (mohon maaf kalau bisa jangan sampai di tayang berita) kata sang kades. (Tim Investigasi).

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!