Diduga tak berizin Galian tambang batu Siluman di Pekon Margoyoso Gunakan Alat Berat, Warga Resah Khawatir Dampak Lingkungan

0
Spread the love

Tanggamus | Jelajahlintasindonesia.com – Dari hasil penelusuran tim media target buser, co id di lokasi galian Aktivitas tambang batu yang mencurigakan terpantau di Pekon Margoyoso, Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus .ada sejumlah empat titik lokasi . Sejumlah alat berat digunakan untuk menggali dan memecah batu, sementara beberapa pekerja lainnya melakukan pemecahan batu secara manual. Material hasil tambang diangkut menggunakan dump truk,Selasa 21-01-2025

Dari pantauan tim pewarta ini di sekeliling area lokasi dilihat tanpa papan informasi yang mencantumkan izin operasi atau pihak pengelola.

Kegiatan tambang tersebut sudah barang tentu memicu keresahan warga sekitar. Selain mengganggu ketenangan, tambang tersebut berlokasi dekat jalan akses menuju SD Negeri Margoyoso , meningkatkan risiko keselamatan bagi anak-anak sekolah. Kekhawatiran menimbulkan dampak atas potensi longsor dan kerusakan ekosistem sungai juga mencuat akibat penggalian di lokasi tersebut.

“Kalau hujan deras, takutnya tanah di sekitar tambang bisa jadi longsor.dimana Akses jalan ke sekolah juga ramai oleh truk besar, ini bahaya untuk anak-anak,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Saat di lokasi tim pewarta bertemu kepala sekolah yang pada saat itu secara tidak langsung dia berada di lokasi sedang melihat aktivitas penambang batu.tim pewarta ini wawancara dengan kepala sekolah ini . Menurut keterangan Kepala SD Negeri Margoyoso yang merasa aktivitas tambang tersebut sudah barang tentu mengganggu proses belajar mengajar .paparnya
“Suara bising dari alat berat dan lalu lalang dump truk sangat mengganggu konsentrasi siswa saat pelajaran berlangsung. Kami juga khawatir dengan keselamatan anak-anak yang setiap hari melewati jalan yang sama dengan kendaraan berat tersebut,” ungkapnya.

Warga juga menyoroti sikap kepala pekon (kakon) setempat yang seolah tutup mata dan telinga terhadap aktivitas tersebut. Hingga belum diketahui siapa yang bertanggung jawab terhadap proyek ini.

Awak media ini lanjut isetivigasi ke kantor pekon /Desa Margoyoso kecamatan sumberjo guna konfirmasi terkait galian baru tersebut. Tim media ini di sambut baik oleh kepala pekon (SDY)disini awak media menanyakan tentang keberadaan proyek tersebut, ia memang ada aktipitas galian disana ucapnya. Kalau masalah ijin saya tidak pernah mengeluarkan ijin bagi saya hanya tau bahwa aktipas disana memang ada empat titik, tidak sampai disini awak media menanyakan lebih lanjut siapa yang punya satu titik nya. Kakon menjawab silah kan tanya ama anak menantu saya namanya (MR) silahkan ngobrol kedia. Ucapnya lagi
Tim media ini bertemu dengan (MR) di lokasi sempat berbincang bincang yang kami ketahui (MR) ini seorang anggota polisi berdinas di Polsek.beliau menuturkan ini hanya mecah batu ditanah Tuhan sembari bercanda ria dengan media ini.

Sesuai Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan tambang wajib memiliki izin lingkungan. Tanpa izin tersebut, aktivitas tambang dapat dikenai sanksi pidana dan denda, terutama jika terbukti merusak lingkungan.

Jika penggunaan alat berat dan pengangkutan material dilakukan tanpa izin resmi, pelaku bisa dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Dugaan keterlibatan oknum aparat melalui setoran ilegal berpotensi melanggar Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 423 KUHP terkait penyalahgunaan wewenang.

Hingga berita ini diterbitkan dan aktipitas yang masih berjalan , belum diketahui siapa yang bertanggung jawab atas tambang tersebut. Tim pewarta Tanggamus akan terus menelusuri pihak-pihak terkait demi terwujudnya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan yang berkeadilan.Aswan hadi

Loading

Nanang Soedjana
Author: Nanang Soedjana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!