Diduga Kuat H.J, Oknum Kepala Desa Cibeusi, Selewengkan Dana BUMDES Anggaran 2023-2024

0
Spread the love

Sumedang | jelajahlintasindonesia.com
Setiap desa mempunyai Badan Usaha Milik Desa, Umumnya BUMDES ini dikelola oleh masyarakat dan diawasi oleh Kepala desa dan Lembaga yang ada di desa tersebut. Namun tidak berlaku bagi H.J oknum kepala desa Cibeusi kecamatan jatinangor sumedang.

Kini Sedang bumingnya  dalam Pemerintahan Presiden Prabowo mengenai penanganan kasus korupsi baik di tingkat desa, daerah sampai tingkat pusat sekalipun terus menerus tindakan penangkapan para pelaku koruptor di jalankan seperti halnya yang terjadi di Desa Cibeusi, Penyertaan Modal Anggaran Dana Desa tahun 2023 Senilai Rp 54.418.000
Di Duga Dana tersebut kepakai untuk kepentingan pribadi kepala Desa H.J.

Benar juga usut punya usut H.J yang sekarang menjabat sebagai kepala Desa Cibeusi diduga Gelapkan Dana BUMDES tahun 2023 Penyertaan Modal Anggaran Dana Desa Rp 54.418.000..!!!

Kasus penggelapan anggaran dana BUMDES yang di duga di gelapkan oleh kades Cibeusi sebagai bukti buruknya pengelolaan BUMDES Desa Cibeusi Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.

Dengan adanya kasus tersebut menurut salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, ”warga sangat perlu untuk menindaklanjuti agar kasus tersebut tidak terulang kembali karena akan berimbas kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Desa Cibeusi secara umumnya.” Ungkapnya

Memang dengan yang namanya penggelapan anggaran dana BUMDES sudah masuk Pasal pidana penggelapan yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku penyalahgunaan dana desa Pasal 372 KUHP atau Pasal 486.UU 1./2023(Red@jli.com)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!