DPP LAPBAS Indonesia, Kunjungi Mapolda Banten, Bahas Perkembangan Kasus Perobohan Masjid Jami Nuruttijaroh
Serang, Banten |Jelajahlintasindonesia.com –
Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pendekar Banten Sejati (DPP LAPBAS) Indonesia yang dipimpin oleh Ketua Umum H. Tb. Endang S., bersama jajaran pengurus, melakukan kunjungan ke Mapolda Banten untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus perobohan Masjid Jami Nuruttijaroh.
Kunjungan tersebut berlangsung pada Senin (3 November 2025) dan diterima secara langsung oleh Kombes Dian Setyawan, S.H., S.I.K., M.Hum., beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Mapolda Banten di Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani No.76, Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

Dalam pertemuan itu, rombongan DPP LAPBAS disambut hangat oleh pihak kepolisian. Turut hadir perwakilan dari berbagai daerah di Provinsi Banten, seperti Pandeglang, Cilegon, Rajeg, Serang Kota, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang. Hadir pula Ustaz Yani, selaku DKM Masjid Jami Nuruttijaroh, yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Kombes Dian Setyawan,S.H., S.I.K., M.Hum., menjelaskan bahwa kasus perobohan masjid tersebut masih terus bergulir dan kini sudah memasuki tahap penyidikan.

“Prosesnya sedang berjalan, tinggal menunggu hasil penyidikan. Saat ini perkara sudah ditangani oleh penyidik,” ujar Kombes Dian Setyawan.
Ketua Umum LAPBAS, H. Tb. Endang S., bersama sejumlah tokoh masyarakat Banten, menegaskan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk komitmen untuk mengawal proses hukum terkait perobohan Masjid Nuruttijaroh yang dilaporkan ke Polda Banten. Kasus ini diduga melibatkan oknum Kepala Desa Tobat, yang disebut-sebut berperan dalam perobohan bangunan masjid. Ia juga menyebutkan bahwa penyidikan ditargetkan selesai dalam waktu sekitar tujuh hari ke depan, dengan penanganan langsung oleh tim penyidik Mapolda Banten.
Kunjungan ini menjadi bentuk nyata solidaritas dan perhatian berbagai elemen masyarakat Banten terhadap penegakan hukum dan perlindungan rumah ibadah, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.**
![]()
