Diduga Ada Pungli, Demo PAMPI: Copot Kepala Bea Cukai Batam
Karimun || mediaistanarakyat.net, Persatuan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (PAMPI), meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai Republik Indonesia untuk melakukan pencopotan terhadap Kepala Bea dan Cukai Tipe B Batam.
Hal ini terkait dugaan banyaknya oknum Bea dan Cukai Batam yang diduga terlibat dengan para pelaku usaha ilegal atau penyelundup.
Saya dan teman-teman datang ke sini untuk meminta agar Kepala Bea dan Cukai dicopot dari jabatannya. Karena sebagai pimpinan, dia tidak bisa membersihkan instansi yang dipimpinnya dari oknum yang bermain di lapangan dengan pelaku usaha ilegal,” terang Ari Ramadhan selaku koordinator aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Bea dan Cukai Batam, Senin (24/10/2022).
Tidak hanya menuntut pencopotan pimpinan, PAMPI Batam juga menyebutkan bahwa oknum petugas Bea dan Cukai Batam kerap beraksi secara kasat mata di kawasan Pelabuhan di wilayah Punggur, Teluk Nipah, dan Piayu dan lainya.
Di area pelabuhan ini, para pelaku usaha ilegal kerap membongkar muatan berbagai barang yang melanggar Undang-Undang Kepabeanan seperti pakaian bekas, elektronik, mikol, handphone ilegal, hingga oli dan aspal yang sebagian besar juga diduga akan dibawa menuju kawasan lain di luar Kepulauan Riau (Kepri).
Ada dugaan pungli yang dilakukan oknum petugas Bea Cukai terhadap kapal yang bongkar muat di pelabuhan tikus ini hingga dugaan terjadi melalui kontainer. Sehingga para pekerja dapat bebas dan tidak takut untuk menunjukkan isi muatan mereka. Dugaan ini sendiri kami lontarkan karena ada bukti,” tegasnya.
Massa dari pengunjuk rasa juga sempat mengalami gesekan dengan petugas kepolisian, dikarenakan ketidakhadiran perwakilan Bea dan Cukai Batam.
Untuk itu, massa aksi menyebut akan kembali melakukan aksi lanjutan dengan menginap dan mendirikan tenda di area Bea dan Cukai Batam.
“Dalam minggu ini, kami akan datang kembali. Dan apabila mereka masih belum mau menemui kami dan memberikan penjelasan. Kami akan dirikan tenda dan menginap disini,” lanjutnya.
Terkait aksi yang dilakukan PAMPI Kota Batam, Kabid BKLI Bea dan Cukai Batam, Rizki Baidillah menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami informasi terkait pungli yang dilakukan oleh oknum petugas di lapangan.
Menurutnya, tindakan dari oknum ini berpotensi merugikan negara dalam sisi pendapatan pajak.
Selain itu, beberapa jenis barang yang disebut sebagai barang tanpa dokumen kepabeanan, memang merupakan barang yang tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia.
“Terkait pungli, saat ini unit kepatuhan internal sedang mendalami informasi tersebut. Jadi apabila memang dirugikan, silahkan datang ke kami lengkap dengan bukti. Agar bukti yang kami terima segera kita tindaklanjuti,” paparnya.
Dalam berita sebelumnya, AlurNews.com berhasil memperoleh data yang diterima dari narasumber terpercaya, terungkap ada sejumlah oknum Bea dan Cukai Batam yang diduga kuat melakukan pungli kepada para mafia penyelundup di Batam
Oknum-oknum Bea Cukai Batam yang diduga menerima dari maraknya aktivitas penyelundupan di Batam masing-masing berinisial, AKVB, EL dan S. Kemudian melalui tiga oknum Bea dan Cukai itu, “uang pungli” diduga dibagikan ke oknum-oknum BC lainnya.
Berikut inisial nama-nama oknum Bea dan Cukai Batam lainnya yang diduga ikut menerima hasil pungli, yakni RBN, P, NFBCA, RM, FCPAS, SN, WJ, NW, RK, ME, WR, FMY, SH, RY, HS, VS, AW, S, VP, S, J, MTP, A, TAW dan M.
Oknum-oknum Bea Cukai Batam yang diduga menerima dari penyelundup terungkap melalui data yang diperoleh AlurNews.com berupa bukti transfer ke rekening beberapa oknum Bea Cukai Batam yang dikirim oleh pelaku penyelundup.
Dana tersebut disinyalir untuk memuluskan langkah para pelaku melakukan aksi penyelundupan Batam.
Nominal yang diterima bervariasi. Rekening atas inisial EL dengan rekening Bank Mandiri 109001399×××× menerima Rp 1.500.000 dan transferan sebesar Rp. 12.000. 000 masuk ke rekening AKVB Bank BNI 038351××××.
Lainnya, Rp. 8.000.000 ke rekening Bank Mandiri 109001398×××× atas nama inisial S. Kemudian, oknum Bea dan Cukai inisial S kembali menerima dugaan uang setoran melalui rekening yang sama dengan nominal yang sama juga sebesar Rp. 8.000.000.
“Dana ini mereka (oknum Bea dan Cukai) minta seminggu sekali. Ini diluar uang rokok dan minum mereka” ujar
![]()
