Obat Sirup Anak Dilarang Beredar, Dinas Kesehatan Sarankan Penggantinya
Karimun || mediaistanarakyat.net, Obat batuk sirup kerap diberikan orangtua jika anak sakit, terutama bagi bayi hingga anpenggantinyaak usia Bawah Lima Tahun (Balita).
Namun saat ini pemerintah mpenggantinyaelarang pereran obat sirup anak, setelah maraknya kasus anak mengidap gagal ginjal.
Dengan begitu, bagaimana solusi pemberian obat terhadap anak yang sakit?
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi menyebutkan masyarakat dapat memberikan obat tablet, sebagai pengganti obat sirup atau cair.
Caranya obat tablet bisa dipuyerkan atau dihaluskan dan kemudian dicampurkan ke dalam air.
“Jadi oblat tablet dipuyerkan. Untuk memberikannya buat anak bisa dilihat dari usia anak. Contohnya anak umur 2 tahun bisa diberikan seperempat tablet,” kata Rachmadi, Senin (24/10/2022).
Akan tetapi Rachmadi lebih menyarankan orangtua terlebih dahulu membawa anak yang sakit ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) seperti puskesmas, rumah sakit ataupun klinik kesehatan, untuk berkonsultasi.
“Sebaiknya konsultasi dulu ke faskes. Terutama untuk anak-anak,” ujarnya.
Terkait gagal ginjal pada anak, jelas Rachmadi gejala klinis yang paling terlihat adalah anak tidak buang air kecil selama berhari-hari.
“Gejala yang paling khas itu anak tidak kencing berhari-berhari. Lalu ada juga beberapa lainnya demam dan diare,” terang Rachmadi.
Untuk di Kabupaten Karimun, pengobatan yang dapat dilakukan hanyalah penanganan awal saja.
“Untuk penanganan awal bisa, karena kita ada kita ada alat hemodoalisa dan dokter anak. Tapi kalau sudah 1 kali 24 jam harus dirujuk,” jelas Rachmadi.
Sebelumnya Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan sebanyak tiga anak asal Kabupaten Karimun didiagnosa mengalami gagal ginjal akut pada bulan Agustus 2022.
Dua diantaranya meninggal dunia dan satu anak dirujuk ke Pekanbaru, Riau.
![]()
