Muspika Kec Baros Terus Gencar Laksanakan Giat Operasi Yustisi, Guna untuk mencegah Covid-19

0
Spread the love

BAROS | ISTANARAKYAT.NET – Muspika Kecamatan Baros terus gencar melakukan Operasi Yustisi diwilayah Kecamatan Baros, guna mencegah Covid-19 yang hingga kini wilayah Serang masuk Zona Merah untuk penularan Covid-19, Rabu (3/2/2021) pagi.

Operasi yustisi ini dilakukan di Jalan Raya Baros – Petir depan kantor Polsek Baros dan Pasar Baros yang menjadi titik kerumunan masyarakat.

Pantauan kontributor media Istanarakyat.net di lapangan Acai, Operasi Yustisi di mulai pukul 08:30 Wib hingga pukul 09:30 Wib.

Petugas berhentikan pengendara yang tidak menggunakan masker

Operasi Yustisi ini langsung di pimpin oleh Kasie Trantib Kecamatan Baros Saidan dan anggota muspika Kecamatan Baros.

Menurut Kasie Trantib Kecamatan Baros Saidan, mengatakan masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.

Saidan menambahkan, kita dari Muspika Kecamatan Baros terus melakukan Operasi Yustisi, agar Serang khususnya wilayah Kecamatan Baros terbebas dari Covid-19.

Sasaran dari operasi yustisi ini adalah pengendara motor yanga tidak menggunakan masker dan di berikan sanksi berupa peringatan.

Guna untuk penyebaran Covid-19, Kasie Trantib menghimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan 3M.(acai)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!