Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Ungkap 2 Alasan Tak Ada Formasi Guru Agama Honorer Menjadi PPPK
JAKARTA | ISTANARAKYAT.NET – Pemerintah langsung merespons rencana para guru agama honorer mogok mengajar secara nasional. Para guru agama ini berencana mogok setelah mengetahui tidak akan mendapat formasi di rekrutmen PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan pemerintah memang belum menerima usulan formasi guru agama untuk rekrutmen tersebut.
Menurutnya, ada dua alasan guru agama belum mendapatkan formasi di luar sisa honorer K2 pada rekrutmen Februari 2019.
Pertama, Kementerian Agama belum punya data akurat guru agama berstatus honorer. Untuk penetapan formasi PPPK semua data guru agama harus lengkap. “Kalau tidak punya data guru agama honorer bagaimana mau dibuatkan formasinya?,” cetus Bima Haria.
Kedua, dia mempertanyakan kesediaan pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengusulkan formasi PPPK untuk guru agama di sekolah negeri. Sebab, yang berhak mengusulkan dan merekrut guru PPPK adalah PPK. Bima Haria menegaskan para guru agama tidak bisa menyalahkan.
Sebelumnya, ratusan ribu guru agama yang berstatus honorer mengancam agak mogok mengajar bila sampai akhir Maret 2021, tidak ada formasi PPPK.(ad)
![]()
