Kerumanan Masyarakat Mengabaikan Protokol Covid-19 Terjadi Di Dinas Dukcapil Minahasa Selatan

0
Spread the love

MINAHASA SELATAN | ISTANARAKYAT.NET – Protokol Kesehatan terkait kepatuhan terhadap situasi Covid-19 yang saat masih menjadi skala prioritas Pemerintah harus menjadi perhatian serius dari segenap masyarakat Indonesia.

Namun Protokol Kesehatan Covid-19 dianggap remeh oleh sebagian masyarakat dan dengan sengaja berkerumun tanpa jarak terjadi di depan loket pendaftaran Pembuatan KTP, Akta Kelahiran ataupun Kartu Keluarga di depan loket Dinas Dukcapil Minahasa Selatan.

Ada apa gerangan penyebab terjadinya kerumunan di loket Dinas Dukcapil Minahasa Selatan?.

Padahal beberapa waktu yang lalu di Minahasa Selatan terdapat sejumlah penduduk yang terkonfirmasi Covid-19, misalnya di desa Pinapalangkow, Tumaluntung dan Tenga, diantaranya satu orang meninggal dunia, yaitu penduduk desa Tenga, tandas plt kepala BPBD Minsel.

Media istanarakyat.net meminta konfirmasi kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minahasa Selatan (MINSEL), dalam hal ini Sekretaris Badan yang merangkap pelaksana tugas kepala BPBD Minsel, Thorie Joseph, S.H, M.M, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, bahkan kepada seluruh ASN yang ada di Minsel untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, karena sampai saat ini ancaman penularan Covid-19 masih menjadi kewaspadaan kita semua.

Abaikan Covid-19, kerumunan masyarakat Minahasa Utara saat Di Disdukcapil Minahasa Selatan. (Foto: Jopie)

Terkait kewaspadaan terhadap penularan Covid-19, dalam pantauan media Istanarakyat.net khususnya dilingkungan Dinas Dukcapil sangat fantastis dengan mengabaikan Protokol Kesehatan Covid-19. Masyarakat yang melakukan permohonan surat atau pengajuan berkas kependudukan dan catatan sipil ternyata tidak mengindahkan himbauan atau larangan untuk tidak berkerumun tanpa jarak.

Terkait kerumunan di kantor Dukcapil Minsel ini, pelaksana tugas kepala BPBD Minsel akan melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas atau Satgas Covid-19 Minahasa Selatan agar dapat melakukan penertiban, katanya.

Plt Kepala BPBD menyebutkan, hahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemantauan pos-pos Protokol Kesehatan Covid-19 di setiap desa atau kelurahan, agar langkah-langkah antisipatif terhadap bahaya penularan Covid-19 dapat dilakukan secara terus-menerus demi keselamatan kesehatan masyarakat. Demikian juga terkait disipilin Prokes Covid-19, secara rutin akan melakukan monitoring di desa-desa ataupun kantor-kantor Pemerintah, termasuk dalam waktu dekat akan mengadakan Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19, tandasnya.

Adapun Kerumunan yang terjadi di depan loket Dinas Dukcapil Minsel tersebut sangat disayangkan dan harus dilakukan penertiban, kata salah seorang Kepala Desa (Hukum Tua) yang saat itu berada disekitar kantor Dinas Dukcapil, namun tidak bersedia menyebutkan namanya.

Protokol Kesehatan Covid-19 masih menjadi program skala prioritas yang harus dipatuhi bersama. (jop)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!