Risma Terus Membohongi Warga !! Lupa Janji Atau Memang Sengaja ?? Sekarang Sibuk Kampaye Pula !! Warga Terancam Terusir Dari Tanahnya
SURABAYA | ISTANARAKYAT.NET -Warga pemegang tanah Surat Ijo terus merasa resah menetap di Surabaya hingga saat ini. Karena Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tak sesuai janji di awal kampanye untuk melepas tanah Surat Ijo menjadi Surat Hak Milik (SHM). Bahkan, hingga masa jabatannya akan berakhir awal tahun 2021 mendatang.
Warga bahkan merasa semakin tidak tenang hidupnya dengan adanya surat edaran terbaru. Jika warga tak membayar retribusi, maka akan diusir serta bangunan rumahnya dihancurkan.
M. Faried salah satu warga pemegang Surat Ijo, menyampaikan kondisinya serba sulit saat ini. Apalagi dengan adanya kenaikan retribusi.
“Di tempat saya yang luas tanahnya 800 meter persegi harus membayar Rp 48 juta pertahun,” terangnya, Sabtu. (31/10/2020).
Dengan adanya kenaikan tersebut, warga Jalan Nginden Intan ini merasa tercekik. Apalagi di saat ini di mana ia sudah tak lagi bekerja alias sudah pensiun.
Faried sendiri sudah menempati tanah sejak tahun 1988. Ketika itu, tanah masih berupa rawa sehingga masih perlu diuruk hingga setinggi dua meter. (MR/Selamet).
![]()
