Kabid Umum PTPN III DLAB3 Temui Wasnaker mohonkan perdamaian Kasus Yoheri Afandi Manurung

0
Spread the love

LABUHANBATU | ISTANARAKYAT.NET – Suhermanto,SH Kepala Bidang Umum (Kabid Umum) PT Perkebunan Nusantara.III (PTPN III) Distrik Labuhanbatu 3 (DLAB3) didampingi oleh Sony Meliala Asisten Personalia Kebun (APK) PTPN III Kebun Sisumut, Selasa kemarin (27/10/2020) menemui Nova Nadeak, ST, Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasi Gakkum) kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Wilayah-IV (Wasnaker Provsu Wil-IV)

Hal ini disampaikan oleh Nova Nadeak,ST kepada Media, “Benar Suhermanto,SH didampingi oleh Sony Meliala, tadi datang kemari, dan kedatangan mereka terkait dengan masalah sdr Yoheri Afandi Manurung memohon agar masalah dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat” sebut Nova Nadeak.

Nova Nadeak,ST yang didampingi oleh Erik Irawan ST, Pengawas Ketenagakerjaan, ” Langkah yang dilakukan Kabid Umum ini sudah sangat tepat bila ditinjau dari segi perusahaan mereka pekerja, tetapi permasalahannya apakah pihak dari Yoheri Afandi Manurung bersedia untuk berdamai, dan apakah pihak PTPN III Sisumut bersedia untuk membayar kerugian kepada semua anggota SatPam di Kebun Sisumut sejumlah kurang lebih 58 orang, sebab kasus Yoheri Afandi Manurung diduga kuat berhubungan dengan rekan kerjanya sesama SatPam” ujarnya melanjutkan.

Erik Irawan,ST, menambahkan. ” Delik hukum kasus ini kan delik aduan, penyelesaiannya masih sangat memungkinkan dilakukan melalui musyawarah untuk mufakat sehingga semua laporan termasuk yang di Unit Tindak Pidana Tertentu (TIPITER) Polres Labuhanbatu bisa dimohonkan untuk dicabut atau dihentikan, dan kami menyarankan kepada mereka sebaiknya ditemui terlebih dahulu pihak Yoheri Afandi Manurung atau Kuasanya Jonni Silitonga,SH,MH” Jelas Erik Irawan,ST.

Jonni Silitonga,SH,MH, Kuasa Hukum Yoheri Afandi Manurung, saat dihubungi melalui telepon, Menjelaskan ” Kami cukup menghargai dan menghormati itikad baik dari Management PTPN III Sisumut yang mau menyelesaikan permasalahan klien kami melalui musyawarah untuk mufakat.

Namun hingga sekarang ini kami belum ada menghubungi oleh pihak management PTPN III Kebun Sisumut maupun DLAB3, sehingga dapat kami simpulkan kalaupun ada itikad baik tersebut diduga tidak dibarengi dengan ketulusan,bisa saja hal ini hanya strategi pihak PTPN III guna memperpanjang waktu proses hukum yang sekarang ini sedang berlangsung, baik di Wasnaker maupun di Polres Labuhanbatu” Jelasnya.

Sementara Suhermanto,SH, Kabid Umum DLAB3 tidak menanggapi lah tersebut.( AB)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!