Spread the love

BAROS | ISTANARAKYAT.NET – Babinsa Koramil 0215 Baros bersama Kapolsek Baros, Bhabinkamtibmas PolsekĀ  dan unsur Kecamatan Baros memberikan himbauan dan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Mereka mendatangi rumah Ubay salah satu warga Kampung Oteng Rt 06 Rw 03 Desa Sinarmukti yang akan melaksanakan hajatan pernikahan, Senin (7/3/2021).

Dalam kesempatan ini, Babinsa menghimbau agar pelaksanaan hajatan pernikahan tidak mengundang banyak orang. Hal ini dikawatirkan dapat menjadi pemicu penyebaran Covid-19 di Desa Sinarmukti. ā€œCukup dilaksanakan dengan keluarga inti dan petugas KUA saja. Yang penting memenuhi syarat nikah dan menurut aturan yang sudah ada. Karena kita tidak tahu orang disekitar kita menjadi OTG (Orang Tanpa Gejala), bisa menyebarkan virus ini kepada kita,ā€ ujar Babinsa.

Kapolsek Baros, membenarkan apa yang disampaikan Babinsa. Dirinya berharap untuk sementara waktu, ditengah pandemi Covid-19, acara hajatan tidak melibatkan banyak orang.

Ubay yang menggelar hajatan juga menyampaikan membatasi tetangga dan keluarga yang hadir di hajatan anaknya serta tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan yang sudah disosialisasikan.ā€œSemaksimal mungkin saya mematuhi protokol kesehatan, mulai menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, masker juga mengatur meja para tamu agar tidak berdekatan.ā€ Jelas Ubay.(acai)

Loading

istanarakyat
Author: istanarakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

error: Content is protected !!