Dirkrimum Polda Banten Dan Kapolres Serang Kabupaten Mendatangi Lokasi Pembakaran Al Quran
SERANG | ISTANARAKYAT.NET – Dirkrimum Polda Banten dan Kapolres Serang Kabupaten mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembakaran Al Quran di Masjid Baiturahman di Kp. Sukaratu Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Rabu (10/3/2021) pagi.
Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol. Martri Sony S.IK.MH, didampingi Kapolres Serang Kabupaten AKBP Mariyono, S.I.K, M. Si, dan 10 anggota jajaran Polres Serang Kabupaten tiba di lokasi sekitar 09.40 Wib.
Menurut Kapolres Serang Kabupaten AKBP Mariyono, S.I.K, M. Si, Saat ini diduga pelaku telah diamankan di Polres Serang guna pemeriksaan lebih lanjut dan dari Polres Serang akan berkoordinasi dengan pihak Ditkrimum Polda Banten serta Rumah Sakit Drajat Prawiranegara untuk melakukan Observasi dan memastikan pemeriksaan kejiwaan terduga pelaku pembakaran.

Pelaku tersbut sudah melakukan aksi pembakaran sebanyak 3 kali sejak tahun 2012, dan tahun 2020, di wilayah Kecamatan Petir.
Dirkrimum Polda Banten Kombes Martri Sony S.IK.MH, meminta kepada Ketua MUI dan Muspika Kecamatan Cikeusal untuk memberikan pemahamaman kepada masyarakat agar tetap tenang dan dapat menjaga kondusifitas dimasyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang.
Sementara itu Ketua MUI Kecamatan Cikeusal H. Jalil, mengatakan warga Desa Sukaratu berterima kasih kepada pihak Kepolisian Polres Serang yang telah tanggap menyikapi permasalahan ini dan meminta kepada pihak Kepolisian dapat memberikan informasi hasil proses penanganan perkaranya, sehingga nantinya warga masyarakat dapat mengetahui hasil proses hukum yang dilakukan oleh Polres Serang.(end)
![]()
