Istri Sedang Hamil Tua, Seorang Pria Asal Kuningan Jawa Barat Di Tangkap Polisi Akibat Video Viralnya Tentang Tidak Percaya Covid-19
KUNINGAN | ISTANARAKYAT.NET – Bagi anda warga negara Indonesia harap berhati-hati dalam menggunakan konten video di handpone anda, salah satunya pemuda asal Kuningan Jawa Barat iini diamankan pihak berwajib karena membuat video viral tentang tak percaya dengan Virus Corona.
Asep Sakamullah warga Desa Ciwaru, Kabupaten Kuningan, ditangkap polisi karena membuat video berisi tak percaya Covid 19.
Sebabnya, video yang dibagikan lewat media sosial WhatsApp itu, kemudian menyebar ke mana-mana dan viral di media sosial. Apalagi konten unggahan itu, cukup meresahkan sehingga membuat polisi bertindak.
Kepada polisi, Asep mengaku, membuat video itu karena pendapatannya sebagai tukang tambal ban turun drastis.
Dia pun tak menyangka, unggahannya itu bakal viral. Apalagi berujung ditangkap polisi, hingga membuatnya menyesal.
“Sejak adanya Covid-19 benar-benar berat sekali terutama dari penghasilan saya sebagai tukang tambal ban,” kata Asep di Polsek Ciwaru.
Asep mengaku tidak percaya Virus Corona atau Covid 19. Namun kini dirinya menyesal. Sebab, gara-gara video yang dibuatnya, ia harus berpisah dengan istri tercinta yang tengah hamil tua.
“Sekarang penyesalan ada karena saya meninggalkan keluarga, apalagi istri yang sedang hamil besar,” tuturnya.
Asep berpesan kepada warganet bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak mengalami nasib serupa.
“Untuk teman-teman lain, tolong gunakan medsos sebijak mungkin,” katanya.
Video Asep Sakmullah tentang Covid-19 dianggap meresahkan masyarakat sehingga dia harus ditangkap polisi.
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik, Asep menyatakan tidak percaya dengan Covid-19.
Ia ingin membuat eksperimen dengan menyentuh pasien positif dan orang yang meninggal karena terpapar Covid-19.
Kapolsek Ciwaru Iptu Nurjani mengatakan, Asep ditangkap pada Sabtu (19/6/2021), sehari setelah videonya viral yakni pada Jumat sore kemarin.
“Awalnya kami menerima informasi terkait viralnya video itu yang dibuat salah satu warga Ciwaru, ramai di medsos pada Jumat malam. Kami langsung mencari keberadaan pria tersebut dan baru diamankan hari ini,” ujarnya, Sabtu (19/6/2021).
Menurut Kapolsek, Asep ditangkap karena ucapannya dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu dianggap dapat memprovokasi masyarakat luas.
“Karena khawatir memprovokasi dan mencederai teman-teman nakes karena banyak juga nakes yang kemudian menghubungi kita karena tidak terima dengan ucapan pelaku,” tuturnya.(red)
![]()
